Generasi Kaya Toleransi
Toleransi adalah
suatu sikap saling menghormati dan menghargai antarkelompok atau antarindividu
dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya. Sikap toleransi menghindarkan
terjadinya diskriminasi sekalipun banyak terdapat kelompok atau golongan yang
berbeda dalam suatu kelompok masyarakat. Contoh sikap toleransi secara umum
antara lain: menghargai pendapat dan/atau pemikiran orang lain yang berbeda
dengan kita serta saling tolong-menolong untuk kemanusiaan tanpa memandang
suku/ras/agama/kepercayaannya.
Penindasan
atau bullying adalah penggunaan
kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi
orang lain. Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan
ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat mencakup pelecehan
secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan
berulang kali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama,
gender,
seksualitas, atau kemampuan.
Tindakan penindasan terdiri atas empat jenis, yaitu secara emosional, fisik,
verbal, dan cyber. Budaya penindasan
dapat berkembang dimana saja selagi terjadi interaksi antar manusia, dari mulai
di sekolah, tempat kerja, rumah tangga, dan lingkungan.
Faktor-faktor penyebab bullying ada banyak, yaitu dari
lingkungan sekolah, lingkungan rumah dan komunitas. Dari lingkungan kampus,
bisa di lihat dari cara si korban bergaul. Tidak disukai teman-teman
sekolahnya, di jauhkan dan dikucilkan. Hal ini diakibatkan karena si korban
mungkin susah bergaul (bersosialisasi) atau dari teman-temannya yang tidak suka
dengan si korban. Dari lingkungan rumah, dapat dilihat bahwa ia tidak mempunyai
teman untuk bermain dan tetangga-tetangga sekitar menganggap dirinya aneh. Dari
suatu komunitas, dapat dilihat dari cara mereka berinteraksi pada si korban.
Entah berbicara dengan kasar, menganggap ia sebagai babu yang bisanya disuruh-suruh saja, ataupun dari cara mereka
menunjukkan sikapnya kepada si korban.
Terdapat dua
pengertian yang bertolak belakang, dimana sikap toleransi adalah sikap yang
menghargai pendapat orang lain tanpa melihat ras/suku/ agama. Sedangkan bullying adalah suatu penindasan yang berupa
kekerasan atau kata-kata kasar biasanya terjadi suatu perbedaan atau suatu
keanehan yang dimiliki oleh si korban. Lalu bagaimana bagi kita sebagai
mahasiswa yang mempunyai peran dan fungsi dalam menanggapi masalah seperti ini?
Tinggal
di sebuah negara yang sama, berarti berada dalam payung naungan hukum sama.
Semua tunduk akan aturan yang dibuat oleh penguasa. Hak rakyat yaitu diberi
perlindungan dan kesejahteraan. Negara mana yang bisa sejahtera kalau setiap
hari selalu saja ada kekerasan, dan diskriminasi. Perdamaian, hidup rukun, dan
sejahtera tidak bisa datang sendiri dengan hanya ada peran pemerintah, negara,
dan rakyat saja. Tetapi semua itu harus kita ciptakan dan kita buat sehingga
kita bisa merasakan dan menikmatinya. Generasi muda menyambung hidup dan
melanjutkan kehidupan seterusnya. Ketika hidup damai yang penuh toleransi sudah
kita ciptakan, maka hal itu perlu dijaga karena lebih sulit menjaga yang sudah
ada, daripada kita menciptakan aturan yang baru
Generasi muda digunakan sebagai pengembang tugas menyampaikan pesan-pesan toleransi kepada umat beragama, karena memiliki semangat dan jiwa tinggi. Masa ini, generasi muda mulai bersosialisasi dengan lingkungan yang nyata. Generasi muda perlu banyak belajar sejarah dengan generasi sebelumnya untuk mengaplikasikan hidup rukun dalam perbedaan. Sehingga, pengetahuan dan pengamalan bagi generasi muda perlu terus diciptakan untuk mengatur hidup ini yang lebih penuh rasa toleransi kepada umat beragama.
Generasi muda digunakan sebagai pengembang tugas menyampaikan pesan-pesan toleransi kepada umat beragama, karena memiliki semangat dan jiwa tinggi. Masa ini, generasi muda mulai bersosialisasi dengan lingkungan yang nyata. Generasi muda perlu banyak belajar sejarah dengan generasi sebelumnya untuk mengaplikasikan hidup rukun dalam perbedaan. Sehingga, pengetahuan dan pengamalan bagi generasi muda perlu terus diciptakan untuk mengatur hidup ini yang lebih penuh rasa toleransi kepada umat beragama.
Di zaman yang modern ini bullying pun
tidak hanya dilakukan secara langsung saja, anak muda tanpa disadari melakukan
pembullyan melalui internet seperti di media sosial, bagi korban tentunya akan
merasa tertekan. Media sosial itu bukan ajang untuk mengejek orang lain.
Seharusnya sebagai generasi bangsa, kita perlu memanfaatkan media sosial
tersebut sebagai sarana untuk menyalurkan bakat. Dalam dunia pendidikan, bullying biasanya terjadi dalam tingkat
sebaya, si pelaku mungkin saja menganggap tidak perlu adanya saling
menghormati, karena pelaku akan berpikir nantinya jika saya melakukan pengejekan
pasti si korban juga akan berpikir itu hanya sebuah lelucon. Apakah korban akan
menganggap itu sebuah lelucon? Tentu saja tidak, korban akan merasa dirinya
direndahkan, tidak dihargai, dan adanya diskriminasi. Jika kita memiliki sedikit
jiwa toleransi, pasti nya tingkat bullying
yang ada di Indonesia akan berkurang. Hanya perlu saling menghargai tanpa
mendiskriminasi akan perbedaan yang ada nantinya.

Komentar
Posting Komentar